Sebagai wujud peran Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dalam program pencegahan korupsi, pada tanggal 19 Mei 2022 dilaksanakan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan kepada seluruh OPD dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom agar lebih efektif dan efisien. Minat para ASN atas sosialisasi ini sangat luar biasa dengan peserta yang mengikuti sebanyak 1.834 peserta. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang memadai kepada seluruh ASN atas gratifikasi dan benturan kepentingan, selanjutnya dapat mengimplementasikan gratifikasi yang dilarang dengan menolak atau melaporkan ke UPG. Selain itu atas benturan kepentingan yang dialami dapat dihindari dan dilaporkan kepada pimpinan OPD. Dengan peningkatan pemahaman dan implementasi ini diharapkan dapat mendukung kinerja pemerintah Kabupaten Karanganya menjadi lebih maju dan mandiri.

link materi dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/file/d/1n1AK4d3qVyHjUb6-xvasRGlSlUmvJduC/view?usp=sharing
sertifikat dapat diunduh pada link berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1EimfHpGz75yDX9gVX5JVvpkqgpUex2d_?usp=sharing