Sosialisasi Penyampaian LHKPN

Foto Sosialisasi Penyampaian LHKPN

Senin, 26 Desember 2022 Inpsektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, Dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Sosialisasi penyampaian LHKPN ini dilaksanakan bagi pegawai Inspektorat Daerah yang telah berstatus sebagai Wajib Lapor LHKPN. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Peserta Sosialisasi Penyampaian LHKPN
Peserta Sosialisasi Penyampaian LHKPN

Terdapat 31 pegawai Inspektorat Daerah yang mengikuti sosialisasi penyampaian LHKPN ini. Bertindak sebagai Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Danang Iftian Prihantoro, S.E.. Kegiatan dilakukan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar pada pukul 08.00 WIB.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial