Pada Selasa, 21 November 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko dalam Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini ditujukan kepada pegawai Inspektorat Daerah sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai pedoman tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai memahami dengan baik prosedur dan langkah-langkah yang perlu diambil terkait manajemen risiko dalam konteks penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
