Pada Rabu, 08 November 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar aktif menggelar kegiatan sosialisasi percontohan Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perluasan konsep Desa Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Karanganyar. Sosialisasi dilakukan secara berseri di beberapa desa, termasuk Desa Sroyo di Kecamatan Jaten, Desa Kaling di Kecamatan Tasikmadu, dan Desa Ganten di Kecamatan Kerjo.

Program Desa Anti Korupsi, yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, memiliki tujuan diantaranya adalah menyebarkan pemahaman tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi di kalangan pemerintah dan masyarakat desa. Selain itu, program ini bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar sesuai dengan indikator yang diuraikan dalam buku panduan Desa Anti Korupsi. Selanjutnya, program ini juga fokus pada memberikan pemahaman dan meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah serta memberantas tindak korupsi.
Harapannya, melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran dan keterlibatan masyarakat desa dalam mendukung integritas dan pencegahan korupsi dapat terus ditingkatkan, menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Karanganyar.









