Tahun 2021 KPK bekerjasama dengan seluruh Kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan Survey Penilaian Integritas. Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Instansi Pemerintah. Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), yaitu pegawai, pengguna layanan/mitra kerjasama, dan eksper/ahli dari beragam kalangan. Penilaian SPI mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.
Kabupaten Karanganyar Tahun 2021 mendapatkan skor SPI sebesar 75,5% (diatas rata-rata nasional sebesar 72,4%), yang diikuti oleh sebanyak 356 responden yang tersebar di 35 unit kerja. Skor SPI ini merupakan komposit/ gabungan dari skor penilaian integritas pegawai (internal), skor penilaian integritas publik (eksternal) dan skor penilaian ahli (eksper). Hasil SPI dapat dijadikan bahan peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik di Pemerintah Kabupaten Karanganyar.