KARANGANYAR – 18 Februari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari persiapan menghadapi evaluasi kapabilitas APIP yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Melalui forum ini, dilakukan penguatan komitmen, serta penyiapan aspek-aspek pendukung yang dibutuhkan dalam proses evaluasi. APIP yang kapabel diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan yang lebih tepat sasaran, mendorong pencegahan penyimpangan sejak dini, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah. Dengan APIP yang kuat dan profesional, risiko penyalahgunaan anggaran dapat ditekan, efektivitas program
KARANGANYAR – 13 Februari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Sosialisasi tersebut menjadi sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur pengawasan dan perangkat daerah terhadap arah kebijakan pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah tahun 2026. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya keseragaman dalam implementasi kebijakan agar pelaksanaan pengawasan berjalan selaras, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki acuan yang jelas dalam menyusun dan
KARANGANYAR – 13 Februari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah dan diikuti oleh para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme, ruang lingkup, serta standar pelaksanaan reviu laporan keuangan OPD. Dalam forum ini dibahas berbagai aspek teknis dan substantif, serta upaya meminimalkan potensi kesalahan dalam penyajian laporan keuangan. Melalui koordinasi yang terstruktur dan terbuka, Inspektorat Daerah mendorong agar proses reviu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah
KARANGANYAR – 0 Januari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan acara lepas sambut pejabat di lingkungan Inspektorat Daerah. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para pejabat yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di Kabupaten Karanganyar. Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melepas tiga pejabat yang mendapat amanah baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Pejabat yang dilepas yaitu Dwi Saptohaji, S.P., M.M., yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB); Dr. Agung Respati, S.Sos., S.H., M.Si., M.M., yang kini mengemban
KARANGANYAR – 29 Januari 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah se-SUBOSUKAWONOSRATEN yang bertempat di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh Inspektorat Daerah dari tujuh daerah, yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten serta Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pengawasan internal pemerintah daerah, memperkuat koordinasi antar-Inspektorat, serta meningkatkan sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan yang semakin kompleks. Melalui pertemuan ini, para peserta melakukan diskusi dan pertukaran pandangan terkait isu-isu aktual pengawasan, praktik baik yang telah diterapkan di masing-masing daerah, serta upaya peningkatan kualitas peran Aparat Pengawasan Intern
YOGYAKARTA, 27 Januari 2026 – Wakil Bupati Karanganyar memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Dalam pengarahan ini, Wakil Bupati Karanganyar menegaskan bahwa pembinaan aparatur pengawasan internal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah. Inspektorat diharapkan mampu bertransformasi dari peran tradisional sebagai watchdog yang berfokus pada pencarian kesalahan, menuju peran sebagai consulting partner dan trusted advisor bagi seluruh perangkat daerah. Penekanan utama diarahkan pada penguatan fungsi pencegahan melalui penerapan early warning system. Dengan pendekatan ini, Inspektorat diharapkan dapat mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, khususnya pada tahap perencanaan dan penganggaran, sehingga permasalahan dapat dimitigasi sebelum berkembang
Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Pegawai yang dirangkaikan dengan Apresiasi Purna Tugas dan Pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pembinaan internal sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian pegawai. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Plh. Inspektur Daerah, Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu (Irban), serta diikuti oleh seluruh pegawai Inspektorat Daerah bersama anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP). Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Daerah memberikan apresiasi kepada pegawai yang akan memasuki masa purna tugas, yaitu Ibu Dra. Eny Fauziah, M.M. Penghargaan ini disampaikan
KARANGANYAR – 2 Januari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Asistensi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan teknis kepada para pegawai yang memiliki kewajiban pelaporan LHKPN, khususnya di lingkungan Inspektorat Daerah. Asistensi ini difokuskan pada pemberian pemahaman teknis terkait tata cara pengisian dan penyampaian LHKPN agar dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pendampingan langsung, diharapkan para wajib lapor tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga menyadari pentingnya LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi dan penguatan integritas aparatur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai wajib lapor di
KARANGANYAR – 23 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Daerah (Simwasda) yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal agar pelaksanaannya lebih terukur, terdokumentasi, dan akuntabel. Simwasda dirancang sebagai sarana monitoring dan evaluasi atas seluruh proses pengawasan daerah. Melalui aplikasi ini, diharapkan pengawasan dapat dicatat secara sistematis, sehingga memudahkan pengendalian, pelaporan, serta penelusuran data pengawasan secara transparan dan berkelanjutan. Diharapkan, pemanfaatan Simwasda dapat meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Pada kesempatan yang sama, Inspektorat Daerah juga melaksanakan sosialisasi serta aktivasi akun Coretax
KARANGANYAR – 18 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Inspektorat Daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan resmi penguatan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan internal pemerintah daerah. Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar yang mewakili Pelaksana Harian (Plh.) Inspektur Daerah, didampingi oleh Kepala Subbagian Administrasi dan Umum. Penyerahan berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh para PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas