Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar Gelar Pelatihan Penilaian Mandiri SPIP: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan KARANGANYAR – Kamis 17 Oktober 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Pelatihan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (PM-SPIP) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Tamansari Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas pengendalian internal di lingkungan pemerintahan guna menciptakan tata kelola yang lebih baik dan manajemen risiko yang kuat. SPIP merupakan sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan pemerintah, yang meliputi efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan. Dalam pelatihan ini, peserta dari berbagai OPD dibekali pemahaman dan keterampilan terkait penilaian
Pemkab Karanganyar Gelar Rapat Evaluasi MCP dan Rencana Tindak Lanjut SPI bersama KPK RI KARANGANYAR – Selasa 15 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengadakan Rapat Evaluasi Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dan membahas Rencana Aksi Tindak Lanjut atas rekomendasi dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, serta diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Sistem Informasi dan Komunikasi (SIC) Diskominfo Kabupaten Karanganyar. Rapat ini penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan integritas di lingkungan Pemerintah Daerah, terutama dalam konteks pencegahan korupsi yang lebih efektif.
KARANGANYAR – Rabu, 9 Oktober 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengadakan Rapat Koordinasi Pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, bertempat di Ruang Aula pada pukul 08.00 WIB. MCP adalah program strategis yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk memfasilitasi laporan terkait upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Daerah. Dengan memanfaatkan MCP, setiap pemerintah daerah dapat memonitor dan melaporkan perkembangan dalam penerapan kebijakan anti-korupsi secara komprehensif dan terukur. Pelaporan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi alat vital dalam mengidentifikasi area rawan korupsi berdasarkan kasus yang pernah ditangani oleh KPK maupun Aparat Penegak
KARANGANYAR – Selasa, 8 Oktober 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Webinar Optimalisasi Peran ASN dengan tema “Menyemai Harmoni dalam Kebhinekaan di Karanganyar”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karanganyar ini diadakan secara daring melalui Zoom di Ruang Aula Inspektorat Daerah. Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ibu Dr. Dra. Martuti, M.M., yang merupakan Pemerhati Kebijakan SDM Aparatur Jawa Tengah, serta Bapak Noorochmat I, M.Si., seorang akademisi dari Pusat Laboratorium Pancasila UNNES. Acara ini juga dibuka dengan Keynote Speech oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar. Webinar ini mengangkat tema yang sangat relevan dalam
KARANGANYAR – 30 September 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Aktivitas Harian ASN yang bertempat di Ruang Aula Inspektorat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyelaraskan aktivitas harian Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem pelaporan kinerja yang diterapkan pada Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Langkah ini menjadi penting dalam rangka memastikan keterpaduan dan sinkronisasi pelaporan kinerja, sehingga tidak hanya lebih mudah diakses tetapi juga lebih akurat dan efisien. Pentingnya Pengelolaan Kinerja yang Baik Rapat ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaporan serta pengelolaan kinerja ASN. Dengan adanya sistem yang terintegrasi antara pemerintah
KARANGANYAR – Jumat, 27 September 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) yang berfokus pada Peningkatan Kompetensi Pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Pelatihan ini bertempat di Ruang Aula Inspektorat Daerah dan menampilkan dua topik penting yang dirancang untuk memperdalam pemahaman dan keterampilan pegawai. Topik yang dibahas mengenai: Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pegawai dalam menjalankan tugas pengawasan, terutama dalam dua area penting: pengelolaan keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan audit barang milik daerah pada satuan pendidikan. Kedua topik ini sangat relevan karena langsung terkait dengan upaya memastikan bahwa dana dan aset publik dikelola dengan baik,
KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan proses pendampingan untuk Pembentukan Desa Antikorupsi di Desa Ganten, Kecamatan Kerjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, mulai dari tingkat desa. Pentingnya Pembentukan Desa Antikorupsi Desa Antikorupsi adalah salah satu inisiatif penting dalam upaya pencegahan korupsi yang difokuskan pada tingkat pemerintahan desa. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas keuangan di tingkat desa, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari. Pembentukan Desa Antikorupsi bertujuan untuk menciptakan desa
KARANGANYAR – Selasa, 17 September 2024 telah diselenggarakan Kick Off Meeting Survei Kepuasan Penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Ruang SIC Diskominfo Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 15:00 WIB dan dilakukan secara daring melalui platform Zoom yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pertemuan ini diikuti oleh sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karanganyar, termasuk DPUPR, DPMPTSP, Disdikbud, Dinkes, Disdukcapil, Diskominfo, BKD, BKPSDM, Baperlitbang, Bagian Organisasi, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Hukum, dan Bagian PBJ Setda. Kegiatan ini bertujuan untuk memulai pelaksanaan survei kepuasan terkait penggunaan MCP dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan
KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Pembagian Tugas dan Pengarahan Pelaksanaan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membagi peran dan tanggung jawab tim dalam melakukan reviu terhadap dokumen RKA yang telah disusun oleh setiap OPD, guna memastikan keakuratan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (17-09-2024) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat rencana pendapatan dan belanja untuk berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Reviu RKA Reviu RKA merupakan proses evaluasi terhadap dokumen RKA yang disusun oleh SKPD.
KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Pelaksanaan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Ruang Aula Inspektorat, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penyusunan RKA tahun anggaran mendatang agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Apa Itu RKA Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) adalah dokumen perencanaan yang memuat rencana pendapatan dan belanja untuk program serta kegiatan yang dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). RKA menjadi dasar penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sebagai peta jalan yang membantu mengarahkan anggaran serta alokasi pembiayaan. Keberadaan RKA