KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Reviu DAK Fisik Tahap I Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dapat dioptimalkan, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dalam rapat ini, berbagai aspek terkait pelaksanaan DAK Fisik dibahas secara komprehensif, termasuk pemetaan kebutuhan, evaluasi capaian sebelumnya, serta penyusunan strategi untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah salah satu bentuk transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Indonesia. DAK