Rabu, 27 Maret 2024 Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Rencana Pengawasan Desa Tahun 2024 di Ruang Podang I Setda Kabupaten Karanganyar.
Senin, 29 Januari 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengadakan rapat untuk menindaklanjuti penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pemeriksaan Kinerja
Jumat, tanggal 29 Desember 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama-sama dengan BKD, Baperlitbang, Dispermades, Disdagperinaker dan Bagian Hukum Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pembahasan Rekomendasi dan Action Plan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini diadakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada pukul 10.00 WIB.
Rabu, 6 Desember 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar turut serta dalam Seminar Desa Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023. Acara ini digelar di Gor Jatidiri Semarang dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Pada Rabu, 08 November 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar aktif menggelar kegiatan sosialisasi percontohan Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perluasan konsep Desa Anti Korupsi di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Selasa, 19 September 2023, telah berlangsung kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai sejauh mana Desa telah berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pada Selasa, tanggal 02 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rapat ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar pada pukul 13.00.
Senin, 10 April 2023 Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian LHKPN bagi Kepala Desa di Kantor Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Pendampingan pengisian LHKPN pada hari ini ditujukan untuk Kepala Desa di Kecamatan Tasikmadu, Kebakkramat dan Jaten. Sebagai informasi, tahun 2023 ini Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar wajib melaporkan LHKPN, oleh karena itu dilakukan pendampingan pengisian LHKPN oleh Inspektorat Daerah.
Kamis, 06 April 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Mojogedang yang berlokasi di Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.
Rabu, 05 April 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mendampingi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Penilaian Desa Anti-Korupsi Tahun 2022 & Persiapan Penilaian Desa Anti-Korupsi Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Ngunut yang berada di Kecamatan Jumantono.