KARANGANYAR – 10 Juni 2025 dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Kegiatan ini diikuti oleh tim teknis yang terlibat langsung dalam proses pengumpulan dan penyusunan dokumen penilaian mandiri. Rapat ini menjadi bagian dari langkah Inspektorat Daerah Karanganyar dalam memastikan kesiapan menyeluruh untuk menghadapi proses penilaian mandiri kapabilitas APIP Tahun 2025. Penilaian ini dilakukan dengan mengacu pada standar Internal Audit Capability Model (IA-CM) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kapabilitas APIP merupakan indikator penting yang mencerminkan