Pada tanggal 13 Juni 2022 dilaksanakan rapat koordinasi dan desk LKE PMPRB dengan OPD dan Pengampu Area di Pemda di Aula Inspektorat. Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan PMPRB Kabupaten Karanganyar mendapatkan nilai yang maksimal & memadai.
Dengan adanya perkembangan tata kelola pemerintah saat ini, Pemerintah Daerah menggantungkan suatu harapan kepada APIP untuk dapat melakukan perbaikan governance, risk dan control yang baik. Selain itu APIP dapat mendeteksi dan mencegah tidakan penyimpangan yang mungkin terjadi serta dapat menjadi strategic business partner bagi perangkat daerah. Kepala Daerah dengan adanya harapan tersebut, punya kepentingan untuk memastikan bahwa APIP telah berperan sebagaimana harapan tersebut, tata kelola pengawasan intern telah terlaksana dengan baik dan obyektivitas dan independensi APIP terus terjaga. Instrumen yang digunakan untuk memastikan hal ini adalah dengan dibentukan Management Oversight.