KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Ekspose Hasil Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kapabilitas APIP adalah sebuah ukuran untuk menilai kemampuan dan kematangan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh APIP di setiap level pemerintahan, termasuk di tingkat kabupaten. Penilaian ini mencakup berbagai aspek seperti kompetensi sumber daya manusia, sistem dan prosedur yang diterapkan, serta efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pemerintahan. Kegiatan Ekspose ini sangat penting bagi Inspektorat Daerah karena memberikan gambaran tentang sejauh mana kualitas
KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi mengenai Progres dan Pembaruan Bukti Dukung Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2024 di Ruang Aula Inspektorat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor perkembangan dan memastikan kelengkapan bukti pendukung yang diperlukan dalam penilaian kapabilitas APIP. Kapabilitas APIP Penilaian Kapabilitas APIP adalah proses evaluasi yang dirancang untuk mengukur sejauh mana kemampuan dan kematangan APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program-program pemerintah. Penilaian ini menggunakan beberapa kriteria utama seperti kompetensi sumber daya manusia, metodologi pengawasan, efektivitas pelaksanaan audit, serta kemampuan dalam memberikan
KARANGANYAR – Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Asistensi Percepatan Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2024 di Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Kapabilitas APIP merujuk pada tingkat kematangan atau kompetensi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau Inspektorat Daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Penilaian kapabilitas dilakukan untuk memastikan bahwa APIP memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan pengawasan yang efektif terhadap berbagai kegiatan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program-program pembangunan. Peningkatan kapabilitas APIP sangat penting untuk memastikan kualitas pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintahan Daerah. Dengan kapabilitas yang lebih tinggi,
Pada Senin, 06 November 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Rapat Persiapan Ekspose Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di Aula Inspektorat Daerah. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Ekspos Panel Kedeputian atas Evaluasi Hasil Penilaian Kapabilitas APIP Tahun 2023.
Kamis, 27 Juli 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan penilaian pada Jenjang Satu Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Kegiatan ini dilaksanakan di Lorin Solo Hotel, Colomadu, Karanganyar.