KARANGANYAR – 11 Juli 2025 dalam rangka memperluas program Desa Antikorupsi di wilayah Jawa Tengah, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Dialog Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Desa dengan tema “Desaku Berintegritas, Ngopeni lan Nglakoni Desa Antikorupsi”, bertempat di Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dihadiri oleh sepuluh desa calon perluasan Desa Antikorupsi di Kabupaten Karanganyar. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, pemerintahan desa menjadi fokus utama dalam penguatan nilai-nilai integritas dan pencegahan praktik-praktik koruptif yang berpotensi merugikan masyarakat. Dialog dibuka secara resmi oleh H. Muhafi Fadli, S.T., S.Ag., Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang dalam sambutannya menekankan
KARANGANYAR – Senin 7 Juli 2025 dalam rangka mengapresiasi dedikasi, profesionalisme, serta kontribusi pegawai selama tahun 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Apel Pagi dan Penyerahan Penghargaan Pegawai Terbaik di halaman kantor Inspektorat Daerah. Acara ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen institusi dalam membangun budaya kerja yang berkinerja tinggi, kompetitif, dan berintegritas. Pemberian penghargaan dilakukan kepada individu dan tim kerja yang telah menunjukkan kinerja terbaik selama tahun 2024, melalui proses pemilihan yang dilakukan secara partisipatif dan objektif dengan melibatkan seluruh pegawai Inspektorat Daerah. Penghargaan Individu Untuk kategori Pegawai Struktural Terbaik, penghargaan diberikan kepada: Sementara itu, pada kategori Pegawai
KARANGANYAR – 24 Juni 2025 dalam rangka mendorong peningkatan mutu pengawasan internal dan profesionalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kesekretariatan dan Progres Pengisian Bukti Dukung Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya konsolidasi internal Inspektorat Daerah dalam memastikan kelengkapan dan validitas dokumen pendukung yang menjadi bagian dari proses penilaian mandiri kapabilitas APIP. Kapabilitas APIP merupakan ukuran tingkat kemampuan dan kematangan unit pengawasan intern pemerintah, seperti Inspektorat Daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang efektif, efisien, serta memberikan nilai tambah bagi organisasi. Penilaian ini mengacu pada model Internal Audit Capability
KARANGANYAR – 2 Juni 2025 dalam rangka memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan tata kelola yang efektif dan antisipatif, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Manajemen Risiko Sektor Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024 dan 2025, bertempat di Aula Kantor Inspektorat Daerah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar. FGD ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko yang dapat menghambat keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Manajemen risiko bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen penting dalam memastikan program
KARANGANYAR – 22 Mei 2025 upaya membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan terus digelorakan. Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama Diskominfo, BKD, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, dan Bank Daerah Karanganyar turut berpartisipasi dalam Webinar Series 1 Program Pariwara Antikorupsi 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring melalui platform Zoom. Pariwara Antikorupsi: Kreativitas sebagai Senjata Lawan Korupsi Webinar ini menjadi pembuka dari rangkaian kampanye nasional Pariwara Antikorupsi, sebuah inisiatif yang menggabungkan pendekatan edukatif dan kreatif untuk menyebarluaskan pesan integritas, terutama mengenai bahaya petty corruption atau korupsi kecil yang kerap terjadi dalam layanan publik. Kolaborasi Nasional Melawan Korupsi Program
KARANGANYAR – 21 Mei 2025 guna memperkuat perlindungan aset milik pemerintah dan mendorong akuntabilitas tata kelola barang daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah, bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar. Rapat ini melibatkan pemangku kepentingan dalam pengelolaan aset, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, sebagai tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah. Percepatan sertifikasi aset merupakan langkah strategis dan prioritas nasional dalam mencegah potensi
KARANGANYAR – 20 Mei 2025 sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Pengusulan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta RSUD Kabupaten Karanganyar. Rapat ini berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 yang memberikan arahan teknis tentang pengusulan unit kerja menuju predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), sekaligus pelaksanaan
KARANGANYAR – 19 Mei 2025 dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas program penanggulangan kemiskinan, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Matriks Profil Risiko dan Penanganan Risiko atas Program Penanggulangan Kemiskinan, bertempat di Kantor Inspektorat Daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap program pengentasan kemiskinan dirancang dan dilaksanakan dengan perencanaan risiko yang matang. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari kedua instansi, termasuk tim teknis yang akan terlibat langsung dalam pemetaan dan mitigasi risiko. Penyusunan matriks ini mencakup identifikasi risiko-risiko utama, penilaian tingkat dampak dan kemungkinan terjadinya
KARANGANYAR – 21 Maret 2025 Dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Rapat Finalisasi/Ekspose Draft Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Inspektorat Daerah. Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum LKPD disampaikan secara resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Reviu LKPD menjadi salah satu instrumen strategis dalam memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari salah saji material, serta mencerminkan kondisi keuangan pemerintah daerah secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan Sinergi dan Komitmen Akuntabilitas