Pengarahan dan Sosialisasi Anti Korupsi serta Kepatuhan LHKPN bagi Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar
Pada Rabu, tanggal 05 April 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan lanjutan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Matesih, yang terletak di Kabupaten Karanganyar.
Pada Selasa, tanggal 04 April 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Klodran yang terletak di Kecamatan Colomadu.
Pada Senin, tanggal 03 April 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jumapolo dan dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Pada Jum’at, tanggal 31 Maret 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pendamping Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Desa. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah dan dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.