KARANGANYAR – Selasa, 17 September 2024 telah diselenggarakan Kick Off Meeting Survei Kepuasan Penggunaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Ruang SIC Diskominfo Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 15:00 WIB dan dilakukan secara daring melalui platform Zoom yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pertemuan ini diikuti oleh sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karanganyar, termasuk DPUPR, DPMPTSP, Disdikbud, Dinkes, Disdukcapil, Diskominfo, BKD, BKPSDM, Baperlitbang, Bagian Organisasi, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Hukum, dan Bagian PBJ Setda. Kegiatan ini bertujuan untuk memulai pelaksanaan survei kepuasan terkait penggunaan MCP dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan
Senin, 29 Januari 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi melalui platform Zoom untuk membahas strategi dan langkah-langkah percepatan serta pemberantasan korupsi dalam rangka pelaksanaan tahun 2024.
Pada hari Rabu, 03 Januari 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Progres Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Derkuku Setda Kabupaten Karanganyar pada pukul 09.30 WIB.
Pada Selasa, 10 Oktober 2023, telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Acara ini merupakan inisiatif dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Kamis, 5 Oktober 2023, telah diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk membahas progres Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan persiapan penerimaan Pemantauan dan Evaluasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait.