KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang berkunjung ke Desa Sroyo, Kecamatan Jaten. Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif penting yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan menyebarluaskan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu desa. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan korupsi di tingkat pusat atau daerah, tetapi juga menargetkan akar rumput, dimana kejujuran, integritas, dan transparansi harus dibangun sejak dini. Desa Antikorupsi memiliki tujuan yang sangat strategis dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat
KARANGANYAR – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan kegiatan Pemantauan Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh MPP, serta memastikan bahwa proses pelayanan berjalan transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Progres Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Ruang Aula Inspektorat Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Plh. Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar dan dihadiri oleh para pegawai Inspektorat Daerah.
KARANGANYAR – Pada hari Selasa, 14 Mei 2024 hingga Rabu, 29 Mei 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Monitoring MCP Tahun 2024 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Senin, 29 April 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama dengan Sekretariat Daerah, Baperlitbang, BKPSDM, BKD, dan Diskominfo Kabupaten Karanganyar, menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023.
Senin, 01 April 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, bersama dengan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, DPUPR, DLH, DPMPTSP, Disdikbud, Dinkes, Disdukcapil, Diskominfo, BKD, Baperlitbang, dan BKPSDM, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Progres Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Ruang Podang II Setda Kabupaten Karanganyar.
Kamis, 07 Maret 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan kegiatan observasi dalam rangka Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Anthorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada pukul 08.00 WIB.
Senin, 29 Januari 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi melalui platform Zoom untuk membahas strategi dan langkah-langkah percepatan serta pemberantasan korupsi dalam rangka pelaksanaan tahun 2024.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Hasil pemetaan dapat dijadikan upaya pencegahan korupsi melalui aksi sesuai karakteristik masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Survei ini dilakukan terhadap pegawai, pengguna layanan dalam satu tahun terakhir dan responden eksper/ahli pada setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi peserta SPI.