KARANGANYAR – Senin, 25 November 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Karanganyar Tahun 2024. Dengan mengusung tema “Peran APIP dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel”, kegiatan ini berlangsung di Jawa Dwipa Heritage Resort & Convention, Karanganyar. Larwasda tahun ini menjadi forum strategis yang dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar, Pj. Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Narasi Kegiatan dan Narasumber Untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kapasitas pengawasan, Larwasda menghadirkan narasumber dari:1️⃣ BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah2️⃣ Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Keduanya menyampaikan materi
Rabu, 01 November 2023 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Karanganyar Tahun 2023. Larwasda tahun ini mengangkat tema “Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih”.
Selasa, 29 November 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Karanganyar Tahun 2022. Acara ini berlangsung di The Alana Hotel, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Tema Larwasda tahun 2022 ini yakni “Penguatan SPIP Dalam Rangka Peningkatan Tata Kelola Keuangan dan Kinerja Perangkat Daerah Menuju Karanganyar Maju dan Mandiri”.
Senin, 17 Oktober 2022 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan rapat koordinasi persiapan Gelar Pengawasan Daerah atau Larwasda yang akan dilaksanakan pada bulan November 2022. Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) dilaksanakan pada bulan November bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karanganyar ke-105. Dalam rapat koordinasi ini dibahas mengenai berbagai hal yang harus disiapkan dalam kegiatan Larwasda nantinya. Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki tanggung jawab untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dalam hal ini Larwasda dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja pengawasan Pemerintah Daerah dan sebagai bahan evaluasi kedepannya bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar