KARANGANYAR – 20 Mei 2025 sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Pengusulan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta RSUD Kabupaten Karanganyar. Rapat ini berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 yang memberikan arahan teknis tentang pengusulan unit kerja menuju predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), sekaligus pelaksanaan