KARANGANYAR – 13 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan di Desa Buntar dan Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan rutin untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung pelaksanaan administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta implementasi program yang telah direncanakan. Selain itu, pembinaan diberikan kepada perangkat desa untuk memperkuat kapasitas mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi permasalahan sejak dini. Melalui monitoring dan pembinaan, diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat semakin tertib, transparan, dan
Senin, 20 Maret 2023 Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan Pembahasan Draf Catatan Hasil Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (CHR LPPD) Tahun 2022.
Kamis, 16 Maret s.d. Jum’at 17 Maret 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar telah melaksanakan kegiatan Reviu LPPD 2022 dan Finalisasi. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Pondok Asri Tawangmangu pada pukul 08.00 WIB.
Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pembagian Tugas dan Pelaksanaan Reviu LPPD pada Senin, 13 Maret 2023, di Aula Inspektorat Daerah pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan dalam rangka penjaminan mutu (quality assurance) atas penyusunan LPPD oleh Pemerintah Daerah.