Senin, 10 April 2023 Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian LHKPN bagi Kepala Desa di Kantor Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Pendampingan pengisian LHKPN pada hari ini ditujukan untuk Kepala Desa di Kecamatan Tasikmadu, Kebakkramat dan Jaten. Sebagai informasi, tahun 2023 ini Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar wajib melaporkan LHKPN, oleh karena itu dilakukan pendampingan pengisian LHKPN oleh Inspektorat Daerah.