Inspektorat Karanganyar Dampingi BPK RI dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Modal Infrastruktur 2024 KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Bidang Infrastruktur untuk Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini mencakup berbagai proyek penting di Kabupaten Karanganyar yang berfokus pada pembangunan infrastruktur strategis di sejumlah lokasi. Kegiatan Pemeriksaan ini dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 31 Oktober 2024. Pemeriksaan melibatkan penilaian terhadap beberapa program, di antaranya: Proses pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dikelola sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku, sehingga dana belanja modal digunakan secara efektif dan
KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang berkunjung ke Desa Sroyo, Kecamatan Jaten. Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif penting yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan menyebarluaskan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu desa. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan korupsi di tingkat pusat atau daerah, tetapi juga menargetkan akar rumput, dimana kejujuran, integritas, dan transparansi harus dibangun sejak dini. Desa Antikorupsi memiliki tujuan yang sangat strategis dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dengan tujuan melakukan Monitoring dan Pendampingan Program Desa Antikorupsi di wilayah Kabupaten Karanganyar.
KARANGANYAR – Pada hari Selasa, 14 Mei 2024 hingga Rabu, 29 Mei 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Monitoring MCP Tahun 2024 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Rabu, 15 Mei 2024, telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan dan Monitoring PPID Pelaksana Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar oleh Tim PPID Kabupaten Karanganyar di Ruang Aula Inspektorat Daerah pada pukul 08.30 WIB.
Pada hari Rabu, 13 Desember 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Pendampingan Fraud Control Plan (FCP) untuk tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah, dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kamis, 06 April 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Mojogedang yang berlokasi di Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.
Pada Rabu, tanggal 05 April 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan lanjutan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Matesih, yang terletak di Kabupaten Karanganyar.
Pada Selasa, tanggal 04 April 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Klodran yang terletak di Kecamatan Colomadu.
Pada Senin, tanggal 03 April 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jumapolo dan dimulai pada pukul 09.30 WIB.