KARANGANYAR, 6 Januari 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penutupan Kas Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Inspektur Daerah dan diikuti oleh Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu (Irban), serta Pejabat Fungsional Auditor dan P2UPD. Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antar unsur pengawasan dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan pengawasan penutupan kas di seluruh perangkat daerah. Penutupan kas merupakan proses akhir tahun anggaran di pemerintah daerah yang bertujuan untuk memastikan seluruh penerimaan dan pengeluaran kas telah dicatat secara lengkap dan benar sampai dengan tanggal 31 Desember. Proses ini menjadi tahapan krusial
KARANGANYAR – 2 Januari 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Asistensi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan teknis kepada para pegawai yang memiliki kewajiban pelaporan LHKPN, khususnya di lingkungan Inspektorat Daerah. Asistensi ini difokuskan pada pemberian pemahaman teknis terkait tata cara pengisian dan penyampaian LHKPN agar dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pendampingan langsung, diharapkan para wajib lapor tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga menyadari pentingnya LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi dan penguatan integritas aparatur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai wajib lapor di
KARANGANYAR – 23 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Daerah (Simwasda) yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal agar pelaksanaannya lebih terukur, terdokumentasi, dan akuntabel. Simwasda dirancang sebagai sarana monitoring dan evaluasi atas seluruh proses pengawasan daerah. Melalui aplikasi ini, diharapkan pengawasan dapat dicatat secara sistematis, sehingga memudahkan pengendalian, pelaporan, serta penelusuran data pengawasan secara transparan dan berkelanjutan. Diharapkan, pemanfaatan Simwasda dapat meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Pada kesempatan yang sama, Inspektorat Daerah juga melaksanakan sosialisasi serta aktivasi akun Coretax
KARANGANYAR, 15 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka diskusi dan pertukaran informasi terkait strategi peningkatan pengawasan dan pengendalian intern dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan ini menjadi forum dialog untuk membahas peran pengawasan internal sebagai instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang berjalan secara efektif, akuntabel, dan berintegritas. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah, khususnya antara lembaga legislatif dan aparat pengawasan internal. Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan semakin optimal, sehingga mampu
Selasa, 9 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2025 dengan tema “Implementasi Manajemen Risiko dalam Pengelolaan Aset Daerah dan Aset Desa.” Kegiatan ini menjadi momentum tahunan untuk memotret capaian pengawasan sekaligus menguatkan komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan daerah. Tahun ini, Larwasda menghadirkan dua narasumber, yaitu Drs. Joko Mulyono, M.M., CCRA., Korwas APD 1 BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, serta Bagus Panuntun, S.STP., M.A., QRMA., Kasubbag Perencana Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Keduanya menyampaikan materi terkait urgensi penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan aset agar lebih akuntabel dan transparan. Dalam forum tersebut, Inspektorat Daerah memaparkan hasil pelaksanaan
Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar pada Senin, 8 Desember 2025 menggelar paparan draf Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dari masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) dan Sekretariat. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pengawasan tahun 2026 agar lebih terencana, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan dipimpin oleh Plh. Inspektur Daerah dan diikuti oleh Sekretaris, para Irban, serta seluruh pegawai Inspektorat. Setiap unit kerja memaparkan rencana program, fokus pengawasan, serta prioritas yang akan dijalankan pada tahun mendatang. Melalui paparan ini, Inspektorat berharap PKPT yang disusun tidak hanya memenuhi aspek perencanaan formal, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat
Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar pembahasan Penyusunan Draf Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 (01/12/25). Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Plh. Inspektur Daerah, serta melibatkan Sekretaris, para Irban, Auditor, dan P2UPD. Forum ini menjadi langkah awal untuk merumuskan arah pengawasan pemerintah daerah di tahun 2026. Setiap tim memberikan masukan terkait prioritas kegiatan, potensi risiko, serta kebutuhan pengawasan yang dianggap perlu mendapatkan perhatian lebih. Dengan begitu, PKPT tidak hanya menjadi dokumen tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengawasan yang relevan dan responsif terhadap kondisi organisasi. Melalui penyusunan PKPT ini, Inspektorat Daerah menargetkan pengawasan yang lebih terencana, fokus, dan selaras
KARANGANYAR – 17 November 2025 Senin malam, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas mulai digunakannya gedung baru. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Plh. Inspektur Daerah, Sekretaris Inspektorat, para Irban, serta seluruh pegawai Inspektorat Daerah. Selain sebagai wujud syukur, acara ini juga menjadi pengingat bahwa tanggung jawab Inspektorat Daerah semakin besar dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan fasilitas dan lingkungan kerja yang lebih memadai, Inspektorat menargetkan peningkatan kinerja pengawasan. Semangat baru yang dibangun melalui kegiatan ini diharapkan
KARANGANYAR – 29 Oktober 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Aula Inspektorat Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Inspektur Daerah, Sekretaris Inspektorat, para Inspektur Pembantu Wilayah (Irban), serta Tim MCSP Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Rakor ini menjadi sarana penting bagi Inspektorat Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan kegiatan MCSP. Pembahasan meliputi langkah-langkah penguatan peran pengawasan internal di setiap perangkat daerah. Kegiatan MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Inspektorat Daerah dalam mewujudkan fungsi pengawasan yang lebih proaktif dan berorientasi pada pencegahan. Melalui kegiatan ini, Inspektorat tidak hanya
Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di beberapa perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 13–14 Oktober 2025, dengan menyasar tiga perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Melalui kegiatan monev ini, Inspektorat Daerah memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Kegiatan Monev MCSP ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan