KARANGANYAR – 3 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Reviu Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap dokumen perencanaan OPD selaras dengan visi, misi, dan arah pembangunan Kabupaten Karanganyar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Renstra OPD merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah karena menjadi acuan bagi OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, reviu Renstra diperlukan untuk menilai kesesuaian dokumen dengan regulasi, memastikan konsistensi perencanaan, serta mendorong tercapainya indikator kinerja utama daerah. Melalui rapat koordinasi ini, Inspektorat Daerah berperan
KARANGANYAR – 25 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Technical Meeting Pelaksanaan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di lingkungan Inspektorat Daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis terkait pelaksanaan reviu Renstra OPD, sehingga proses reviu dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum internal untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi auditor dalam menjalankan peran pengawasan. Melalui technical meeting ini, Inspektorat Daerah berharap pelaksanaan reviu Renstra OPD 2025–2029 dapat
Selasa, 30 Mei 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Paparan Hasil Reviu Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk periode 2024 – 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Konsultasi yang terletak di Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar pada pukul 08.00 WIB.
Pada Rabu, tanggal 24 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiaatan Pelaksanaan Reviu Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk periode tahun 2024 hingga 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mereview rencana strategis yang telah disusun oleh OPD di Kabupaten Karanganyar.