KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Reviu Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2024 di Ruang Aula Inspektorat Daerah. Kegiatan penting ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Daerah beserta Tim Reviu Perubahan RKPD Kabupaten Karanganyar Tahun 2024. Reviu Perubahan RKPD adalah proses evaluasi yang mendalam terhadap revisi atau penyesuaian yang diusulkan dalam RKPD yang telah disusun sebelumnya. RKPD merupakan dokumen penting yang memuat rencana kerja tahunan pemerintah daerah, mencakup berbagai program dan kegiatan yang dirancang untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Dalam konteks ini, revisi terhadap RKPD mungkin diperlukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi, kebutuhan mendesak, atau
Pada Jumat, 19 April 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi dan Pembagian Tugas untuk Reviu RKPD Tahun 2025 di Aula Inspektorat Daerah mulai pukul 08.45 WIB.
Pada hari Selasa, tanggal 16 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melanjutkan agenda penting dalam rangka pembangunan daerah. Kali ini, kegiatan yang dilaksanakan adalah Pembahasan Laporan Hasil Reviu Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2024. Para peserta rapat berkumpul di Hotel Pondok Asri yang terletak di Tawangmangu, Karanganyar, tepat pukul 08.00 WIB.
Pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk menyempurnakan dan menyelesaikan Finalisasi Laporan Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Pondok Asri yang terletak di Tawangmangu, pukul 08.00 WIB.
Pada hari Selasa, tanggal 02 Mei 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Penjelasan Teknis Pelaksanaan Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar pada pukul 14.00 WIB.