KARANGANYAR – Rabu 2 Juli 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri RI). Sosialisasi ini membahas dua regulasi penting, yakni: Penguatan Tata Kelola SDM Pengawasan Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah daerah terkait kebijakan terbaru dalam pengelolaan sumber daya manusia pengawasan, khususnya mengenai sistem penilaian kinerja, mekanisme seleksi jabatan Inspektur Daerah, serta prosedur pemberhentian atau mutasi yang
KARANGANYAR – 14 Maret 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) – Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dimulai pada Senin, 10 Maret 2025 hingga Jumat, 14 Maret 2025, dan melibatkan keikutsertaan aktif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Bahas Area Strategis dalam Pencegahan Korupsi Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait pedoman IPKD-MCP Tahun 2025 yang merupakan instrumen strategis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam
KARANGANYAR – 20 November 2024 Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk Penanganan Laporan atau Pengaduan terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar, Plh. Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar, para kepala OPD, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Polres Karanganyar. Dalam acara ini, dua narasumber utama menyampaikan materi:1️⃣ Bapak Agus Wiryawan Supriyanto, S.H., M.H., Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Karanganyar.2️⃣ Bapak Bripka Yesi Arfianto, S.H., M.H., Penyidik Tipikor dari Polres Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara APIP dan APH dalam
KARANGANYAR – Jumat, 30 Agustus 2024 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Pertemuan dalam rangka Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 di Lingkungan DPRD Kabupaten Karanganyar. Acara ini diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar dan dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar, Bapak Timotius Suryadi, S.Sos., M.Si., Ketua Sementara DPRD Karanganyar, Bapak Bagus Selo, Wakil Ketua Sementara DPRD Karanganyar, Bapak H. Suparmi, S.E., Pj. Sekda Karanganyar, Bapak Zulfikar Hadidh, S.H., serta beberapa Kepala OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Keanggotaan 2024-2029. Dalam kegiatan ini, dilakukan Sosialisasi Antikorupsi yang ditujukan kepada Anggota DPRD yang baru dilantik, beserta suami/istri. Narasumber dalam acara ini adalah Bapak Maruli
KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar berkesempatan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pedoman Penanganan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten. (19-08-2024) Acara ini dihadiri oleh Camat Jaten, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah, serta Kepala Desa Sroyo. Dalam kesempatan ini, kami menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai gratifikasi dan benturan kepentingan di tingkat desa. Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apa pun yang diterima oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang, jika tidak dilaporkan, berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Sementara itu, benturan kepentingan terjadi ketika seorang pejabat desa memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi objektivitas dan integritas dalam pengambilan
KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Pelaksanaan Penilaian Mandiri/Penilaian Kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (PM/PK SPIP) Terintegrasi Tahun 2024 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Pada hari Rabu, 13 Maret 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Tahun 2024 di Ruang Aula Inspektorat Daerah pada pukul 09.00 WIB.
Pada Senin, 27 November 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Risiko sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 123 Tahun 2021. Acara ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi dan panduan terkait pengelolaan risiko pada Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk tahun 2024.
Kamis, 23 November 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Kepolisian Resor Karanganyar menggelar kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang diatur dalam Nomor: 100.4.7/437/SJ, Nomor: 1 Tahun 2023, Nomor: NK/1/I/2023.
Pada Rabu, 22 November 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Auditor (JFA). Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Inspektorat Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Jawa Tengah.