Pada Jum’at, tanggal 24 Maret 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar secara aktif berpartisipasi dalam sebuah kegiatan yang sangat penting, yaitu Sosialisasi Indikator & Sub Indikator Monitoring Capaian Program (MCP) Tahun 2023 dan Program Tematik Wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Kalimantan Selatan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi dan mengedukasi berbagai pihak terkait indikator dan sub indikator MCP serta program tematik yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.
Senin, 26 Desember 2022 Inpsektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, Dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Dalam rangka mendukung pencanangan Desa Antikorupsi Tahun 2022 di Desa Ngunut Kecamatan Jumantono, pada hari Jum’at Tanggal 9 September 2022 bertempat di Aula Desa Ngunut dilaksanakan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini merupakan peran pendampingan dan pembinaan Inspektorat kepada Pemerintah Desa khususnya di Desa Ngunut Kecamatan Jumantono.
12 sampai dengan 14 Juli 2022 Inspektorat melaksanakan osialisasi Pengaduan Masyarakat Melalui WBS dan Pengendalian Gratifikasi Kepada Masyarakat Pengguna Layanan di Kecamatan Tawangmangu yakni Desa Tengklik, Desa Karanglo dan Desa Gondosuli. Kegiatan ini bersamaan dengan sosialisasi GISA dari Disdukcapil. acara ini diharapkan masyarakat dalam menyampaikan aduan kepada pemerintah dapat disampaikan secara benar dan bijak melalui saluran yang telah disediakan yakni Sapamas, Wistle Blower System, Laporgub dan SP4Nlapor.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2022 pada tanggal 16 Juni 2022 melaksanakan sosialisasi Pengisian dan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada PNS Angkatan 2021 sejumlah 245 (dua ratus empat puluh lima) secara daring. Pelaporan ini bertujuan dalam rangka penguatan nilai integritas SDM Aparatur, wujud transparansi ASN dan mendukung keberhasilan program pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Diharapkan dengan dengan adanya sosialisasi ini, ASN memiliki pemahaman dan semangat untuk menegakkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas seta memahami bagaimana cara pengisian dan penyampaian LHKASN.
Pada tanggal 19 Mei 2022 dilaksanakan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan kepada seluruh OPD dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud peran Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dalam program pencegahan korupsi.