KARANGANYAR – 27 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di beberapa satuan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 4 Karanganyar, SMP Negeri 2 Mojogedang, dan SMP Negeri 2 Kerjo. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan penerimaan murid baru, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Inspektorat Daerah juga memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan agar pelaksanaan SPMB dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sistem penerimaan murid baru di Kabupaten