KARANGANYAR – 22 Januari 2025 Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar, Pj. Sekretaris Daerah, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karanganyar. Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan salah satu inisiatif unggulan KPK dalam upaya memperkuat integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. SPI bertujuan untuk:1️⃣ Mengidentifikasi Potensi Risiko Korupsi: Survei ini memberikan gambaran mengenai area kerja atau proses yang berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.2️⃣ Mengukur Efektivitas
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Hasil pemetaan dapat dijadikan upaya pencegahan korupsi melalui aksi sesuai karakteristik masing-masing Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Survei ini dilakukan terhadap pegawai, pengguna layanan dalam satu tahun terakhir dan responden eksper/ahli pada setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi peserta SPI.