KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penilaian Zona Integritas Tahun 2024, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan dan komitmen instansi tersebut dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan melayani masyarakat dengan maksimal. Pentingnya Zona Integritas (ZI) Zona Integritas adalah sebuah konsep yang diterapkan oleh instansi pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan mengadopsi ZI, instansi pemerintah berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan.
Rabu, 15 Mei 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama dengan Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Inspektorat Daerah pada pukul 13.00 WIB.