Senin, 29 Januari 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi melalui platform Zoom untuk membahas strategi dan langkah-langkah percepatan serta pemberantasan korupsi dalam rangka pelaksanaan tahun 2024. Rapat ini diadakan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan dilaksanakan secara virtual di Ruang SIC Diskominfo Kabupaten Karanganyar, dimulai pukul 14.30 WIB.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pejabat Pemerintah (Pj. Sekretaris Daerah) Kabupaten Karanganyar dan diikuti oleh berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar.

Percepatan dan pemberantasan korupsi di daerah adalah langkah krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara berbagai instansi dalam mengimplementasikan strategi dan kebijakan yang efektif untuk mengurangi dan mencegah tindak korupsi. Selain itu, kesempatan ini juga menjadi wadah bagi para peserta rapat untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam upaya bersama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.