Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Supervisi Kecukupan Anggaran dan SDM di Inspektorat Daerah Karanganyar

Supervisi Kecukupan Anggaran dan SDM Sekretariat & Irban Khusus (7 Agustus 2025)

KARANGANYAR – 7 Agustus 2025 dalam rangka penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan mendukung pelaksanaan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Supervisi Kecukupan Anggaran dan SDM di Sekretariat dan Irban Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penilaian IPKD, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar sebelumnya telah mengirimkan permohonan reviu kepada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang disertai dengan data dukung berupa informasi anggaran dan SDM Sekretariat serta Irban Khusus untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan supervisi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B/8493/KSP.00/70-73/12/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang Penyampaian Pedoman IPKD Tahun 2025 pada Area Penguatan APIP, serta surat dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor: 700.1.1.1/1592/IJ tanggal 18 Juli 2025 tentang Pedoman Teknis Laporan Kecukupan/Memadai Anggaran dan SDM serta Reviu Kecukupan/Memadai Anggaran dan SDM pada Sekretariat dan Inspektorat Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sekretaris dan Irbansus pada kegiatan Supervisi Kecukupan Anggaran dan SDM Sekretariat & Irban Khusus (7 Agustus 2025)

Supervisi ini memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alokasi anggaran dan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat dan irban khusus Inspektorat Daerah Karanganyar telah memadai dan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Kegiatan ini juga menjadi refleksi atas upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang dilakukan oleh APIP, yang secara langsung akan mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.

Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) merupakan instrumen yang dikembangkan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong upaya pencegahan korupsi secara sistematis melalui penguatan tata kelola di berbagai sektor, termasuk pengawasan internal. Salah satu area utama dalam IPKD adalah penguatan APIP, yang mencakup kecukupan anggaran dan SDM sebagai indikator utama.

Melalui supervisi ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih kuat antara Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Daerah dalam mewujudkan pengawasan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Pegawai Inspektorat Daerah mengikuti Supervisi Kecukupan Anggaran dan SDM Sekretariat & Irban Khusus (7 Agustus 2025)

Kegiatan ini menjadi pemicu semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Langkah-langkah strategis seperti ini diharapkan akan memperkuat pondasi reformasi birokrasi di daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan pemerintah daerah.

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial