KARANGANYAR – Rabu, 8 Oktober 2025 dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Inspektorat Daerah ini menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai peserta dan mitra strategis dalam pelaksanaan pengawasan internal. Rapat dilaksanakan dalam dua sesi dengan fokus pembahasan berbeda namun saling berkaitan dalam konteks pengendalian dan pencegahan penyimpangan.

Pada sesi pertama, pembahasan difokuskan pada Area Perencanaan dan Penganggaran, khususnya mengenai pengelolaan Belanja Hibah, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Keuangan. Sesi ini menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses perencanaan serta realisasi anggaran agar tetap sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi risiko penyimpangan.
Sementara itu, sesi kedua berfokus pada Area Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan topik Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Melalui sistem pengaduan yang efektif, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik.

Kegiatan Rakor MCSP ini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Inspektorat dan OPD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas tinggi.

Melalui pelaksanaan MCSP, Inspektorat Daerah berharap agar hasil pengawasan internal tidak hanya bersifat reaktif terhadap temuan, namun juga mampu menjadi sistem pencegahan yang adaptif terhadap potensi permasalahan sejak dini. Dengan demikian, semangat kolaboratif antara APIP dan OPD dapat menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.









