Pada Kamis, 23 November 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Kepolisian Resor Karanganyar menggelar kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang diatur dalam Nomor: 100.4.7/437/SJ, Nomor: 1 Tahun 2023, Nomor: NK/1/I/2023.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendiskusikan koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Taman Sari, Karanganyar, dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan perwakilan Desa di Kabupaten Karanganyar.










