KARANGANYAR – Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dengan tujuan melakukan Monitoring dan Pendampingan Program Desa Antikorupsi di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Program Desa Antikorupsi sendiri merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa.
Desa Antikorupsi
Program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat desa. Program ini dirancang untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Dengan mengedukasi masyarakat dan aparat desa tentang bahaya korupsi dan cara pencegahannya, Desa Antikorupsi diharapkan dapat menjadi model pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar ini bertujuan untuk memastikan implementasi program Desa Antikorupsi berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. Inspektorat Provinsi memberikan arahan dan dukungan teknis kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar.
Monitoring ini mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan program. Selain itu, pendampingan juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi selama implementasi program serta merumuskan solusi yang efektif untuk mengatasinya.

Keberhasilan program Desa Antikorupsi sangat penting karena desa merupakan unit pemerintahan terkecil yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan membangun desa yang bebas dari korupsi, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong pembangunan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan monitoring dan pendampingan ini juga menunjukkan komitmen kuat dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dalam mendukung visi KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.









