KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Reviu DAK Fisik Tahap I Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah pada pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dapat dioptimalkan, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dalam rapat ini, berbagai aspek terkait pelaksanaan DAK Fisik dibahas secara komprehensif, termasuk pemetaan kebutuhan, evaluasi capaian sebelumnya, serta penyusunan strategi untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah salah satu bentuk transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Indonesia. DAK bertujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus di daerah yang menjadi prioritas nasional dan tidak dapat didanai sepenuhnya oleh anggaran daerah. DAK sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah DAK Fisik yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik yang diperlukan oleh daerah.
Melalui koordinasi yang kuat diharapkan pelaksanaan DAK Fisik di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mampu menghadirkan pembangunan fisik yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Karanganyar. Penekanan pada akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana ini menjadi fokus utama untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.









