JAKARTA – Kamis, 21 November 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Desk Verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya optimalisasi capaian MCP Kabupaten Karanganyar Tahun 2024. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman bersama terkait indikator-indikator MCP.

MCP: Pilar Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah
MCP adalah alat bantu yang dirancang oleh KPK untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas pengelolaan tata kelola pemerintahan daerah. Indikator dalam MCP mencakup berbagai aspek penting, seperti perencanaan anggaran, pengelolaan aset, pelayanan publik, dan pengadaan barang/jasa. Dengan keberadaan MCP, pemerintah daerah dapat secara lebih terukur mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi serta memperbaiki area yang membutuhkan peningkatan.
Capaian MCP tidak hanya mencerminkan kinerja administratif, tetapi juga menunjukkan tingkat keseriusan daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk mendukung visi besar pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani.

Desk Verifikasi MCP
Desk verifikasi dengan KPK ini menjadi wadah diskusi untuk memperjelas indikator MCP, memastikan data yang dilaporkan sudah sesuai, serta mengidentifikasi langkah strategis guna memperbaiki kekurangan.
Melalui desk verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap dapat lebih memahami kekuatan dan kelemahan dalam tata kelola pemerintahan serta menjadi pendorong untuk bekerja lebih efektif dalam mengawal tata kelola yang baik. Komitmen ini tidak hanya untuk memenuhi standar MCP, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat Kabupaten Karanganyar.










