KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Ekspose Hasil Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Kapabilitas APIP adalah sebuah ukuran untuk menilai kemampuan dan kematangan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh APIP di setiap level pemerintahan, termasuk di tingkat kabupaten. Penilaian ini mencakup berbagai aspek seperti kompetensi sumber daya manusia, sistem dan prosedur yang diterapkan, serta efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pemerintahan.

Kegiatan Ekspose ini sangat penting bagi Inspektorat Daerah karena memberikan gambaran tentang sejauh mana kualitas dan kapabilitas APIP telah berkembang. Hasil penilaian ini penting bagi pengembangan strategi peningkatan kapabilitas yang lebih lanjut, guna memastikan bahwa pengawasan di Kabupaten Karanganyar berjalan secara efektif dan efisien, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.









