Pemkab Karanganyar Gelar Rapat Evaluasi MCP dan Rencana Tindak Lanjut SPI bersama KPK RI
KARANGANYAR – Selasa 15 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengadakan Rapat Evaluasi Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dan membahas Rencana Aksi Tindak Lanjut atas rekomendasi dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, serta diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Sistem Informasi dan Komunikasi (SIC) Diskominfo Kabupaten Karanganyar.
Rapat ini penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan integritas di lingkungan Pemerintah Daerah, terutama dalam konteks pencegahan korupsi yang lebih efektif.

MCP KPK: Upaya Pencegahan Korupsi di Daerah
Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah inisiatif dari KPK untuk mengawasi, mengukur, dan melaporkan upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Melalui MCP, setiap pemerintah daerah diwajibkan melaporkan perkembangan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Indikator MCP mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, hingga penguatan pengawasan internal.
MCP menjadi alat ukur penting dalam memastikan bahwa kebijakan dan tindakan pencegahan korupsi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Evaluasi MCP secara berkala membantu pemerintah daerah mengidentifikasi area yang perlu perbaikan sekaligus merumuskan rencana aksi untuk mengatasi potensi risiko korupsi.
SPI KPK: Membangun Budaya Integritas
Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas di instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Survei ini melibatkan responden dari internal pemerintah serta masyarakat yang berinteraksi dengan instansi tersebut, seperti pengguna layanan publik. Melalui SPI, KPK dapat mengevaluasi perilaku, budaya kerja, dan potensi risiko korupsi dalam proses pelayanan publik.

Hasil SPI memberikan gambaran tentang kondisi integritas di suatu daerah dan memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk meningkatkan tata kelola, membangun budaya anti-korupsi, serta memperkuat kepercayaan publik. Tindak lanjut atas rekomendasi SPI sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan berwibawa.
Dengan rapat evaluasi ini, Kabupaten Karanganyar menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan mencegah korupsi melalui kolaborasi aktif dengan KPK. Implementasi tindak lanjut dari rekomendasi MCP dan SPI diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mendorong budaya anti-korupsi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Mari bersama-sama wujudkan Karanganyar yang bersih, transparan, dan berintegritas!









