KARANGANYAR – 21 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (PM-SPIP) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme dan tata cara pengisian kertas kerja PM-SPIP sesuai dengan pedoman yang berlaku. Penilaian mandiri ini diharapkan dapat dilakukan oleh masing-masing OPD secara objektif dan konsisten, sehingga mampu mencerminkan kondisi riil sistem pengendalian intern yang ada.
Pelaksanaan PM-SPIP menjadi instrumen penting untuk memperkuat efektivitas pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah. Hasil penilaian mandiri nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui rapat koordinasi dan pelatihan ini, Inspektorat Daerah berharap terjalin komitmen bersama seluruh OPD dalam membangun sistem pengendalian intern yang semakin kuat. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Karanganyar.









