KARANGANYAR – 19 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait metodologi penilaian audit kinerja penurunan angka kemiskinan tahun 2025.
Dalam kegiatan ini, disampaikan sub kegiatan yang akan dijadikan sampling pada penilaian audit kinerja. Langkah ini menjadi tahap awal untuk menyamakan pemahaman antar perangkat daerah sekaligus memastikan bahwa proses penilaian nantinya berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini penting untuk membangun persepsi yang seragam di antara seluruh pihak yang terlibat. Dengan adanya pemahaman yang sama, proses audit kinerja dapat dilaksanakan lebih terarah serta mampu menghasilkan evaluasi yang bermanfaat bagi peningkatan efektivitas program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar.

Audit kinerja ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian program, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kebijakan dan implementasi program penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan.