KARANGANYAR – 3 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Reviu Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap dokumen perencanaan OPD selaras dengan visi, misi, dan arah pembangunan Kabupaten Karanganyar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Renstra OPD merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah karena menjadi acuan bagi OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, reviu Renstra diperlukan untuk menilai kesesuaian dokumen dengan regulasi, memastikan konsistensi perencanaan, serta mendorong tercapainya indikator kinerja utama daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, Inspektorat Daerah berperan dalam memberikan masukan dan arahan perbaikan agar setiap OPD memiliki dokumen Renstra yang lebih berkualitas, akuntabel, dan implementatif. Dengan demikian, Renstra yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Karanganyar.