KARANGANYAR – 13 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan di Desa Buntar dan Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan rutin untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung pelaksanaan administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta implementasi program yang telah direncanakan. Selain itu, pembinaan diberikan kepada perangkat desa untuk memperkuat kapasitas mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi permasalahan sejak dini. Melalui monitoring dan pembinaan, diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam mendorong terciptanya pemerintahan desa yang berintegritas.

Dengan kegiatan ini, diharapkan perangkat desa mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengelola keuangan secara tepat, serta menjalankan pemerintahan yang efektif demi kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.









