KARANGANYAR – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan implementasi yang efektif dari program-program antikorupsi di tingkat daerah serta mendorong sinergi antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam memberantas korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Plh. Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Partisipasi berbagai OPD menunjukkan komitmen kolektif Pemerintah Daerah dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang digagas oleh KPK.

Topik Pembahasan
Dalam sesi koordinasi dan pemantauan ini, beberapa hal penting dibahas untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program antikorupsi, antara lain:
- Penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)
Pentingnya memperkuat peran dan kapasitas APIP dalam melakukan pengawasan intern yang efektif. Penguatan ini mencakup peningkatan kompetensi auditor, penyempurnaan metode dan teknik audit, serta penguatan independensi APIP dalam melaksanakan tugasnya. Dengan APIP yang kuat, diharapkan pengawasan intern dapat lebih efektif dalam mencegah dan mendeteksi potensi penyimpangan dan korupsi. - Tindak Lanjut Rencana Aksi SPI (Survei Penilaian Integritas)
Diskusi mengenai rencana aksi tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2023 bertujuan untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan dalam survei tersebut diimplementasikan dengan baik. Rencana aksi ini mencakup langkah-langkah konkret untuk meningkatkan integritas dan mengurangi risiko korupsi di berbagai sektor pemerintahan daerah. - Tindak Lanjut Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegritas
KPK bersama pemerintah daerah membahas strategi untuk meningkatkan integritas dalam pelayanan publik. Ini termasuk penerapan sistem pelayanan yang transparan, penggunaan teknologi informasi untuk meminimalisir kontak langsung antara masyarakat dan petugas, serta pengembangan mekanisme pengaduan yang efektif dan dapat diakses oleh masyarakat. - Tindak Lanjut Hasil Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2023
Hasil dari survei ini menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam menanamkan budaya anti korupsi di kalangan pegawai pemerintahan dan masyarakat. KPK mendorong Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti temuan survei dengan tindakan nyata yang dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen anti korupsi.

Dengan pembahasan dan koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Karanganyar dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Partisipasi aktif dan komitmen dari berbagai OPD sangat penting untuk memastikan keberhasilan program-program antikorupsi. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah, sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.









