KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan tema “Peningkatan Kompetensi Pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar”. Pelatihan ini berlangsung di Ruang Aula Inspektorat Daerah dan terdiri dari tiga sesi yang membahas topik-topik penting dan relevan bagi peningkatan kualitas pengawasan dan akuntabilitas di pemerintahan daerah. (27-08-2024)

Topik-topik yang dibahas dalam pelatihan ini meliputi:
1. Overview Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021
Narasumber: Ibu Mulyati, S.E., M.Acc, CFrA, CPSp.
Topik ini memberikan gambaran mendalam mengenai perubahan dan penyesuaian terbaru dalam aturan pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan di lingkungan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan terbaru, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang PBJP, pegawai inspektorat dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan.

2. Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK)
Narasumber: Bapak Muhamat Yusup, S.E., M.Si.
Sesi ini difokuskan pada penggunaan teknologi dalam proses audit, khususnya teknik audit berbantuan komputer (TABK). Dalam era digital saat ini, penguasaan teknik audit berbasis komputer sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengumpulan dan analisis data. TABK memungkinkan auditor untuk mengidentifikasi risiko lebih cepat berdasarkan data yang terperinci. Penggunaan TABK juga membantu dalam mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, mempercepat proses audit, dan memperkuat kemampuan pengawasan internal.

3. Metode Perhitungan Fisik Bangunan
Narasumber: Bapak Suprayitno, S.T.
Topik ini berfokus pada metode perhitungan fisik bangunan, yang merupakan aspek penting dalam audit proyek konstruksi pemerintah. Dengan memahami metode perhitungan fisik yang benar, auditor dapat mengevaluasi kesesuaian antara pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, serta memastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan volume pekerjaan yang dilakukan. Hal ini sangat penting untuk mencegah kecurangan dan memastikan bahwa proyek konstruksi yang didanai oleh pemerintah daerah sesuai dengan rencana dan anggaran yang disetujui, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakan tugas pengawasan yang lebih efektif dan profesional. Dengan peningkatan kompetensi ini, Inspektorat Daerah diharapkan dapat berkontribusi lebih signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Karanganyar.









