Inspektorat Karanganyar Tingkatkan Kompetensi Pegawai Lewat Pelatihan Pengawasan Desa
KARANGANYAR – Selasa, 29 Oktober 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) dengan tema “Pengawasan Desa” di Ruang Aula Inspektorat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menjalankan pengawasan terhadap desa, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Pelatihan tersebut diisi dengan berbagai materi penting yang relevan dengan tugas pengawasan di lingkungan desa, antara lain:
1️⃣ Pengawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Ibu Retno Rinawati, S.H., M.M.
Materi ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap BUMDes sebagai salah satu sumber pendapatan desa yang strategis. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, potensi penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes bisa terjadi. Materi ini menekankan pada pentingnya memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha BUMDes dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.
2️⃣ Evaluasi Rancangan APB Desa oleh Ibu Shinta Kusuma Dewi, S.H.
Pada sesi ini, peserta diajak mendalami cara melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran desa disusun sesuai kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan, serta meminimalisir potensi pemborosan anggaran. Dengan evaluasi yang tepat, diharapkan pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efektif dan akuntabel.

3️⃣ Pengelolaan Tanah Bengkok oleh Bapak Priyanto Harto Nugroho, S.E.
Tanah bengkok merupakan aset desa yang bernilai tinggi, sering kali digunakan sebagai kompensasi bagi perangkat desa. Pengelolaan tanah ini memerlukan pengawasan yang ketat agar pemanfaatannya dapat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Materi ini memberikan wawasan mengenai pentingnya regulasi dan pengawasan dalam pengelolaan tanah bengkok untuk mencegah penyalahgunaan aset desa.
Selain itu, dilaksanakan pula Tutorial Pengisian Penilaian Angka Kredit dalam Aplikasi e-Kinerja oleh Ibu Nur Indah Sari, A.Md. Dalam upaya meningkatkan efisiensi kerja, materi ini memberikan panduan teknis mengenai pengisian penilaian angka kredit ke dalam aplikasi e-Kinerja. Tutorial ini bertujuan untuk membantu para pegawai Inspektorat Daerah memahami sistem e-Kinerja yang digunakan sebagai alat pengukur kinerja ASN secara digital, sehingga pelaporan kinerja bisa lebih akurat dan cepat.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pegawai Inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa, mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya desa. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dengan pelatihan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasannya di berbagai aspek pemerintahan, khususnya di desa.









