Pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar sebuah rapat penting yang membahas Kertas Kerja Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) untuk tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Inspektorat Daerah, dimulai pukul 08.00 WIB, dan dipimpin oleh Pejabat Sekretaris Daerah bersama Penjabat Pelaksana Harian Inspektur Daerah. Seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar turut serta dalam rapat ini.

PPBR memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dengan penekanan pada program atau kegiatan yang memiliki risiko tinggi. Di sisi lain, PKPT, atau Program Kerja Pengawasan Tahunan, merinci program kerja pengawasan yang akan dilaksanakan sepanjang satu tahun anggaran. Kedua aspek ini diupayakan untuk memperkuat kinerja pengawasan, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pengawasan di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar.









