KARANGANYAR – Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Grobogan Tandatangani Berita Acara Hasil Telaah Sejawat Ekstern untuk Memastikan Standar Audit yang sesuai dalam Pengawasan Internal Pemerintahan. (21-08-2024)
Penandatanganan ini merupakan puncak dari serangkaian proses penilaian yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses audit dan pengawasan internal pemerintahan telah memenuhi standar profesional.

Telaah Sejawat Ekstern adalah proses evaluasi mendalam yang dilakukan oleh instansi pengawas satu terhadap yang lain. Tujuannya adalah untuk memverifikasi bahwa seluruh proses audit telah dilakukan sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku, seperti standar audit internal yang dikeluarkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Proses ini memainkan peran penting dalam menjaga integritas audit, meningkatkan kualitas pengawasan, dan memastikan bahwa pemerintah daerah bekerja dengan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Kolaborasi melalui Telaah Sejawat Ekstern ini juga memberikan peluang bagi masing-masing inspektorat daerah untuk belajar dari pengalaman dan praktik terbaik satu sama lain, sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi auditor dalam melaksanakan tugas pengawasan. Dengan demikian, proses ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Hasil dari Telaah Sejawat Ekstern diharapkan dapat membawa perubahan positif yang berkelanjutan, terutama dalam memperbaiki sistem pengawasan internal di Kabupaten Karanganyar. Dengan peningkatan standar audit, kami berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.