KARANGANYAR – Senin, 29 September 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pakta Integritas yang ditandatangani memuat sembilan butir komitmen yang menjadi pedoman etika dan perilaku bagi seluruh pegawai. Di antaranya, tekad untuk berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); menolak segala bentuk gratifikasi dan suap; bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; serta menjaga integritas pribadi maupun kelembagaan.

Selain itu, setiap pegawai juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan, menggunakan Barang Milik Daerah (BMD) secara bertanggung jawab, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi yang wajib lapor, serta melaporkan setiap penyimpangan integritas yang ditemukan di lingkungan kerja.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Inspektorat Daerah menegaskan perannya sebagai teladan dalam menjaga nilai-nilai integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih serta terpercaya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang berwibawa dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).