KARANGANYAR – 4 November 2024 Dalam upaya memperkuat pelaksanaan program penurunan prevalensi stunting, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan Pengawasan Umum atas Pelaksanaan Program Penurunan Prevalensi Stunting untuk Tahun 2023 hingga 2024 Semester I. Bertempat di Ruang Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa OPD terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Kesehatan, Baperlitbang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial.
Stunting menjadi tantangan serius bagi kesehatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Anak yang mengalami stunting memiliki keterbatasan dalam pertumbuhan fisik serta kemampuan kognitif, yang berpotensi menghambat daya saing mereka di masa depan. Program penurunan prevalensi stunting ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan gizi kronis yang menjadi penyebab utama stunting. Dengan adanya pengawasan intensif dari Inspektorat, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh langkah intervensi yang telah dirancang terlaksana sesuai target.

Pengawasan lintas sektor ini juga menciptakan sinergi yang penting untuk keberhasilan program, dengan OPD terkait berperan aktif dalam memperkuat pencegahan, pengendalian, dan perbaikan pola gizi masyarakat. Dengan kerja sama berkelanjutan, diharapkan Kabupaten Karanganyar dapat mengurangi angka stunting secara signifikan dan membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.









