KARANGANYAR – 21 Maret 2025 Dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Rapat Finalisasi/Ekspose Draft Laporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Inspektorat Daerah.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum LKPD disampaikan secara resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Reviu LKPD menjadi salah satu instrumen strategis dalam memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bebas dari salah saji material, serta mencerminkan kondisi keuangan pemerintah daerah secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan Sinergi dan Komitmen Akuntabilitas
Rapat yang dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah ini dihadiri oleh jajaran auditor, pengelola keuangan dari BKD, serta tim reviu LKPD. Dalam pertemuan ini, masing-masing tim menyampaikan masukan serta klarifikasi terhadap temuan-temuan yang telah dianalisis, agar laporan yang dihasilkan akurat dan berkualitas.

Proses finalisasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam membangun sistem keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Menuju Opini WTP yang Konsisten
Inspektorat Daerah berharap melalui reviu yang cermat dan objektif ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Capaian tersebut bukan hanya prestasi teknis, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola yang baik (good governance).
Dengan tersusunnya laporan hasil reviu ini, diharapkan seluruh proses pelaporan keuangan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang lebih baik di masa mendatang.
📌 Transparan dalam laporan, tangguh dalam pembangunan!









